Rabu, 03 Juni 2009

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh : Muchammad Soffa


Peningkatan mutu pembelajaran ditandai dengan adanya kualitas interaksi
antara guru dan siswa. Untuk mencapai interaksi antara guru dan siswa dalam
proses pembelajaran, dilihat dari faktor guru, beberapa hal yang menentukan
adalah kemampuan guru dalam menguasai materi, memilih dan menggunakan metode, mengelola kelas, memilih dan menggunakan media, serta melaksanakan penilaian,
baik proses maupun hasil pembelajaran.



Berbagai kegiatan dalam proses pendidikan merupakan upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4. Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Sejalan dengan hal itu, Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999–2004, Bab IV. E. 2, menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
Berbicara perbaikan mutu pendidikan, Dahar menyatakan bahwa (1985) perbaikan hendaknya dimulai dari tingkat dasar yaitu dari Sekolah Dasar (SD). Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak yang dapat menikmati kegunaannya. Apalagi bagi mereka yang dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, merasa diuntungkan karena memperoleh ilmu dan pengetahuan yang lebih baik sebagai dasar untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Alasan lain mengapa perbaikan mutu pendidikan dimulai dari tingkat SD dikemukakan oleh Ormond dan Duckworth (dalam Dahar, 1985) yang percaya bahwa usia kritis yang dapat mempengaruhi sikap terjadi pada anak di antara usia 8 tahun – 13 tahun. Usia ini setara dengan usia anak SD. Oleh karena itu rentang usia SD harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menanamkan sikap dan motivasi agar anak senang mempelajari ilmu dan memperoleh pengetahuan.
Usaha perbaikan mutu pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan memperbaiki faktor-faktor penentu keberhasilan suatu program pengajaran. Faktor utama yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu program pengajaran adalah subtansi materi dan struktur bahan ajar yang terkandung dalam kurikulum dan silabus. Kurikulum dan silabus kemudian diuraikan secara rinci dalam bentuk buku ajar. Dengan demikian salah satu usaha untuk memperbaiki mutu pendidikan dapat dimulai dari membenahi mutu buku ajar tersebut
Sejalan dengan pendapat tersebut adalah apa yang dikemukakan Burhan (1971) yaitu bahwa bagaimanapun baiknya perencanaan kurikulum pendidikan yang kita laksanakan, tanpa dilengkapi dengan buku-buku ajar yang bermutu (baik), maka tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tidak akan pernah tercapai dengan baik. Sebaliknya, pelaksanaan pendidikan akan gagal mencapai tujuan dan sasarannya apabila buku-buku ajar banyak tersedia tetapi tidak dipersiapkan dengan baik.
Dalam upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan berbagai inovasi pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran, agar hasil pendidikan dapat menjembatani pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Salah satu inovasi pendidikan yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan tugas dan kinerja guru secara profesional.
Untuk meningkatkan tugas dan kinerja guru secara profesional, tidak lepas dari peningkatan kualitas interaksi antara guru, sumber belajar, dan siswa dalam proses pembelajaran. Kualitas interaksi guru, sumber belajar, dan siswa dalam proses pembelajaran ditandai dengan adanya pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk aktif, baik secara fisik, emosional, maupun sosial dengan melibatkan sebanyak mungkin indera siswa.
Untuk mendapatkan kondisi belajar siswa secara aktif dan optimal, diperlukan kemampuan dan keterampilan guru dalam merancang, mengelola proses pembelajaran, dan mengevaluasi proses belajar dengan memperhatikan beragam faktor, baik faktor pendukung maupun faktor penghambat. Minimal ada delapan faktor yang dapat mempengaruhi kondisi belajar dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) tujuan yang ingin dicapai, (2) minat, kemampuan, dan motivasi siswa, (3) kemampuan profesional guru dan menata kelas, (4) pandangan guru terhadap siswa, (5) jumlah siswa dalam kelas, dan ukuran ruang kelas, (6) bahan kajian dari materi pelajaran, (7) alokasi waktu yang disediakan, dan (8) ketersediaan sarana dan dana (Karyadi, 1991).
Sejalan dengan hal itu, laporan Bank Dunia yang bertajuk Education in Indonesia : From Crisis to Recovery (23 September 1998) menyoroti persoalan guru dan tenaga kependidikan. Pada intinya, guru merupakan sentral dari upaya peningkatan mutu pendidikan, oleh sebab itu setiap upaya untuk membenahi pendidikan akan dan harus melibatkan penataan dan pembenahan terhadap guru (Jalal & Supriadi, 2001). Penataan dan pembenahan terhadap guru merupakan upaya memberda-yakan untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Guru yang ‘berdaya’ adalah guru yang memiliki kemampuan untuk tampil dalam unjuk kerja secara profesional. Guru yang berdaya secara profesional memiliki dedikasi dan komitmen yang kuat terhadap kemajuan pendidikan, khususnya terhadap peserta didik.

Rujukan :
1. Karyadi, B. (1991). Pengembangan dan inovasi kurikulum. Jakarta: Depdikbud, Ditjen Dikti. Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
2. Jalal, F. & Supriadi, D. (2001). Reformasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah.Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
3. Tap MPR. (1999). Hasil Sidang Umum MPR RI Tahun 1999. No. IV Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara. Solo: Pabelan.
4. Burhan, J. (1971). Problema Bahasa dan Pengajaran Bahasa Indonesia. Bandung: Ganaco.
5. Dahar, R.W. (1985). Kesiapan Guru Mengajarkan Sains di Sekolah Dasar ditinjau Dari Segi Pengembangan Keterampilan Proses Sains. Disertasi PPS IKIP Bandung: tidak diterbitkan

Biodata
Nama : Muchammad Soffa,S.Pd.,M.M
Nip : 19721226 200801 1 007
Unit Kerja : SMK Muhammadiyah I Nganjuk
Alamat : Jl. Citarum No. 22 – 24 Nganjuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar